Membangun rumah tangga tidak cukup hanya bermodal cinta. Setelah memasuki kehidupan pernikahan, suami dan istri harus mampu menjaga komunikasi, menjalankan tanggung jawab, serta saling memahami agar berbagai persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Dialog Interaktif 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) bersama Pengadilan Agama Nganjuk, Rabu (12/8/2026).
Mengangkat tema “Menjadi Suami dan Istri yang Baik: Perjalanan dari Cinta ke Pengadilan”, dialog menghadirkan Rashif Imany, Hakim Pengadilan Agama Nganjuk. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat memahami bahwa pernikahan merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan, komitmen, serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijak.
Menurut Rashif, banyak persoalan rumah tangga pada awalnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pasangan. Karena itu, suami dan istri perlu membangun kebiasaan saling terbuka, mendengarkan, serta membicarakan persoalan sebelum masalah menjadi semakin besar. Perbedaan karakter dan pandangan dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, tetapi harus dihadapi dengan sikap saling menghargai.
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan membawa konsekuensi berupa tanggung jawab dan hak bagi masing-masing pihak. Suami dan istri perlu memahami perannya serta tidak hanya menuntut pasangan untuk memenuhi kewajibannya. Keharmonisan rumah tangga akan lebih mudah terwujud apabila kedua pihak sama-sama memiliki kesadaran untuk menjalankan tanggung jawab dan menjaga keutuhan keluarga.
Dalam dialog tersebut, Rashif turut menyoroti pentingnya kesiapan pasangan sebelum maupun setelah menikah. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga kematangan emosional, kemampuan berkomunikasi, serta kesiapan menghadapi berbagai persoalan kehidupan bersama. Dengan kesiapan yang baik, pasangan diharapkan mampu menyelesaikan konflik secara sehat tanpa terburu-buru mengambil keputusan untuk berpisah.
Sebagai lembaga yang menangani perkara keluarga bagi masyarakat yang beragama Islam, Pengadilan Agama Nganjuk juga memiliki peran dalam memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum keluarga. Rashif mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan perceraian sebagai pilihan pertama ketika menghadapi masalah rumah tangga. Upaya perdamaian, komunikasi, dan penyelesaian persoalan secara kekeluargaan perlu diutamakan selama masih memungkinkan.
Melalui dialog interaktif RSAL FM tersebut, Pengadilan Agama Nganjuk berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga pernikahan merupakan tanggung jawab bersama. Cinta menjadi awal perjalanan, tetapi komitmen, komunikasi, tanggung jawab, dan saling menghargai menjadi bekal untuk mempertahankan kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis dan tidak harus menjadikan pengadilan sebagai akhir dari perjalanan cinta.