Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Satu Nomor untuk Semua Kegawatdaruratan, Diskominfo Nganjuk Siap Launching Pusat Call Center 112

2026-07-06 Admin

Satu Nomor untuk Semua Kegawatdaruratan, Diskominfo Nganjuk Siap Launching Pusat Call Center 112

Saat terjadi musibah atau kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, serta keadaan gawat darurat medis, setiap detik sangat berharga demi menyelamatkan jiwa serta harta benda. Namun, di tengah kepanikan, masyarakat kerap kali kebingungan harus menghubungi nomor kontak instansi yang mana terlebih dahulu.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menghadirkan terobosan baru pelayanan publik melalui sistem nomor tunggal panggilan darurat Call Center 112. Inovasi layanan ini dikupas tuntas dalam siaran dialog interaktif Dinamika Pagi di 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) pada Kamis, 2 Juli 2026.

Siaran interaktif dipandu langsung oleh penyiar Etna Laila dengan menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, bersama Kepala Bidang Statistik, Pengelolaan Informasi, serta Komunikasi Publik, Hari Purwanto.

Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Subani, memaparkan bahwa pemberlakuan Call Center 112 ini mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Hal ini menegaskan bahwa kehadiran posko 112 merupakan wujud komitmen pemerintah pusat serta daerah dalam menyuguhkan pelayanan yang transparan, cepat, serta responsif di era digital.

"Masyarakat Nganjuk tidak perlu lagi bingung membedakan kewenangan antar-lembaga saat panik. Cukup tekan 112 dari ponsel pintar atau telepon rumah, panggilan ini 100 persen bebas pulsa alias gratis. Tim operator kami bertindak sebagai posko terpadu yang bersiaga penuh selama 24 jam nonstop untuk menerima laporan warga serta mendisposisikannya secara gercep (gerak cepat) ke OPD terkait," urai Subani.

Sebanyak 8 perangkat daerah penanganan kedaruratan di Kabupaten Nganjuk telah diintegrasikan di dalam sistem 112 ini, meliputi Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial PPPA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pihak Keamanan / Kepolisian.

"Misalnya ada insiden pohon tumbang, warga tak usah pusing memikirkan apakah ini ranah Dinas LH atau BPBD. Laporkan saja ke 112, operator kami yang akan langsung membagi disposisi tugasnya ke lapangan," tambahnya.

Kabid Statistik serta PIKP, Hari Purwanto, menambahkan bahwa sistem Call Center darurat ini sejatinya telah berproses serta mencatatkan tren laporan otomatis yang luar biasa. Sejak bulan Januari hingga awal Juli 2026, sistem mencatat ada hampir 16.000 panggilan yang masuk dari masyarakat Kabupaten Nganjuk. Tren laporan didominasi oleh musibah kebakaran serta evakuasi hewan liar atau sarang tawon yang masuk ke pemukiman warga.

Kelebihan utama dari sistem Call Center 112 Nganjuk ini adalah telah dilengkapi dengan fitur penandaan lokasi geografis (map tracking/tagging) otomatis. "Saat warga menelepon, operator kami bisa melacak posisi peta (map) si pelapor. Begitu lokasi sudah mengerucut —misalnya di depan Alfamart kecamatan tertentu—operator langsung melakukan tagging serta mengirimkan titik koordinat akurat tersebut ke tim penolong terdekat agar memangkas response time perjalanan," jelas Hari.

Di balik tingginya angka panggilan, Hari membeberkan dinamika suka duka serta tantangan yang dihadapi oleh tim operator di ruang pusat kendali. Kerap ditemukan kesalahpahaman fungsi layanan oleh sebagian masyarakat.

"Kedaruratan itu adalah musibah masif yang menimpa satu orang atau lebih serta butuh pertolongan segera. Tapi uniknya, banyak warga yang menelepon 112 hanya karena gawai pribadinya lupa nomor PIN atau lupa password. Tentu itu bukan darurat. Ada juga panggilan iseng (prank) berupa ghost call yang saat diangkat pelapornya diam seribu bahasa atau langsung memutus telepon," papar Hari.

Meski demikian, jajaran operator dibekali kualifikasi jeli serta lugas untuk mendeteksi kebenaran laporan. Petugas dapat menyaring laporan palsu (hoaks) dengan cara menanyakan detail kronologi serta mendengarkan suara latar belakang lokasi sekitar penemuan musibah.

Guna memperluas daya jangkau sosialisasi dari angka 16.000 panggilan agar merata ke seluruh penduduk Nganjuk, Diskominfo telah menyusun rencana strategis publikasi yang masif serta kontinu. Kampanye edukasi digulirkan melalui pemutaran video tutorial di videotron kota, siaran keliling menggunakan Mobil Layanan Informasi Publik (Molik) hingga ke kecamatan, serta pamflet interaktif di media sosial.

Tak hanya itu, Diskominfo Nganjuk juga berencana menggelar Talkshow Roadshow terpadu ke wilayah pembantu Bupati di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sampai Dapil 5. Program ini menyasar ratusan perangkat desa sebagai ujung tombak yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan warga lingkungan rukun tetangga.

"Insya Allah, pada bulan Juli 2026 ini, kami akan menggelar acara Official Launching Call Center 112 yang rencananya akan diresmikan langsung oleh Bapak Bupati Nganjuk. Ruang pusat kendali darurat 24 jam sedang kami desain serta siapkan di kantor Diskominfo. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan nomor ini secara bijak serta bertanggung jawab. Mari bersama kita dukung program pembangunan agar Nganjuk semakin melesat, aman, serta gercep dalam melindungi warganya," pungkas Subani.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta