Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Sinergi Wujudkan Kota Asri, Pengusaha Jaringan Telekomunikasi Dukung Langkah Tegas Pemkab Nganjuk

2026-06-18 Admin

Sinergi Wujudkan Kota Asri, Pengusaha Jaringan Telekomunikasi Dukung Langkah Tegas Pemkab Nganjuk

Sejumlah penyedia layanan internet (provider) di Kabupaten Nganjuk menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam menata dan merapikan jaringan telekomunikasi demi mewujudkan wajah kota yang asri dan estetis. Meski berkomitmen penuh untuk menyukseskan program tersebut, pihak provider juga memberikan sejumlah catatan terkait teknis pelaksanaan dan penyesuaian regulasi di lapangan.

Perwakilan dari Telkom Nganjuk, Yusril, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyetujui kebijakan penataan ini demi kebaikan bersama dan keindahan tata ruang Kota Nganjuk. Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Telkom langsung melakukan penyesuaian di lapangan pasca-adanya inspeksi mendadak (sidak) dari pemerintah daerah.

"Untuk Telkom, di ruas perempatan Gacoan, kami diminta untuk menurunkan dua tiang dan menjadikannya satu tiang tumpu dari yang semula ada tiga tiang. Hal ini mengacu pada kesepakatan bersama bahwa di dalam kota, batas maksimal dalam satu titik kumpul hanya diperbolehkan ada tiga tiang demi menjaga estetika," ujar Yusril.

Yusril menambahkan bahwa secara teknis, penggabungan kabel ke dalam satu tiang tumpu tersebut tidak memengaruhi kualitas layanan maupun aspek kelistrikan teknologi mereka. Pihak Telkom ditargetkan menyelesaikan perapihan di titik tersebut dalam pekan ini. Selain aspek fisik, Yusril juga menjelaskan bahwa pihak provider kini tengah menyesuaikan diri dengan sistem perizinan dan retribusi baru melalui aplikasi 'Si Pentol’.

"Peraturan yang baru ini mewajibkan kita mendaftarkan jaringan di berbagai ruas jalan melalui aplikasi Si Pentol, dan pembayaran untuk daerah juga langsung diakses lewat sana," imbuhnya.

Di sisi lain, tantangan teknis dalam implementasi penggabungan tiang tumpu juga disuarakan oleh pelaku industri telekomunikasi lokal. Gus Alif dari Grinet memaparkan bahwa aturan baru yang membatasi jumlah tiang dan memfungsikannya sebagai tiang bersama (maksimal 3 hingga 4 provider per tiang) memerlukan formulasi pembagian beban dan ruang yang matang.

"Regulasi yang sekarang memang lebih kompleks. Jika beberapa provider digabung dalam satu tiang, kita harus memperhitungkan penempatan perangkat seperti kotak ODP (Optical Distribution Point). Kalau terlalu banyak menumpuk di satu tiang, dikhawatirkan justru bisa mengganggu estetika juga," papar Gus Alif.

Menyikapi hal tersebut, Grinet memberikan usulan skema penataan yang adil, misalnya dengan pembagian zona tiang tumpu per jarak tertentu antar-provider. "Bisa disepakati nanti, misal di titik ini tiang milik siapa, lalu 50 atau 100 meter ke depan menggunakan tiang provider mana. Hal ini agar lebih adil dalam perhitungan volume pembayaran retribusi yang disepakati bersama Dinas PU maupun badan terkait," usulnya.

Lebih lanjut, Gus Alif menilai solusi paling ideal untuk jangka panjang guna menghindari kesemrawutan kabel udara adalah penerapan sistem ducking atau penanaman kabel di bawah tanah. Namun, hal tersebut memerlukan kesiapan infrastruktur dan pembangunan jalur khusus dari pemerintah daerah agar provider tinggal memasukkan jaringan mereka.

Melalui momentum penataan ini, para penyedia layanan komunikasi berharap Pemkab Nganjuk, khususnya dinas-dinas terkait, dapat terus memberikan sosialisasi yang masif dan merumuskan regulasi perhitungan retribusi yang lebih baik dan transparan bagi kelangsungan iklim usaha digital di Nganjuk. 

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta