Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Sensus Ekonomi 2026: BPS Nganjuk Kerahkan 1.130 Petugas, Sasar UMKM Online hingga Kreator Konten

2026-06-12 Admin

Sensus Ekonomi 2026: BPS Nganjuk Kerahkan 1.130 Petugas, Sasar UMKM Online hingga Kreator Konten

Perencanaan pembangunan daerah yang maju dan tepat sasaran sangat membutuhkan basis data ekonomi yang akurat serta terpercaya. Tanpa adanya potret yang lengkap mengenai kondisi riil di lapangan, kebijakan pembangunan ekonomi yang dirumuskan tidak akan berjalan secara optimal.

Hal tersebut dikupas tuntas dalam dialog interaktif di 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) pada Kamis, 11 Juni 2026. Dialog bertajuk "Menyatukan Langkah Menuju Nganjuk Melesat Melalui Sensus Ekonomi 2026" ini menghadirkan dua narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nganjuk, yaitu Bayu Kukuh Nugroho (Tim Sosial BPS) dan Dina Kurnia.

Tim Sosial BPS Nganjuk, Bayu Kukuh Nugroho, memaparkan bahwa Sensus Ekonomi (SE) merupakan amanat undang-undang yang digelar secara berkala setiap 10 tahun sekali, khususnya pada tahun yang berakhiran angka 6. Berbeda dengan pelaksanaan tahun 2016 lalu yang mengecualikan sektor pertanian, SE 2026 kali ini dirancang secara komprehensif untuk memotret seluruh kategori usaha tanpa terkecuali.

"Mulai dari pertanian, perdagangan, industri, UMKM, hingga sektor jasa semuanya akan didata secara menyeluruh, baik door to door dari rumah ke rumah, maupun pelaku usaha besar," jelas Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menekankan adanya pembaruan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) keluaran terbaru tahun 2025. Pembaruan ini mencakup sektor ekonomi digital secara mendalam, termasuk maraknya aktivitas jual-beli online, kreator konten, hingga pelaku affiliate marketing.

"Bagi warga yang memiliki usaha sampingan seperti affiliate atau jualan online di rumah, kami mohon untuk menyampaikannya secara jujur kepada petugas, karena aktivitas digital ini memiliki porsi omset dan skema distribusi yang perlu diperjelas dalam potret ekonomi baru kita," imbuhnya.

Sementara itu, Dina Kurnia, menjelaskan bahwa sistem pengumpulan data pada Sensus Ekonomi 2026 telah bertransformasi sepenuhnya dari kertas ke digital dengan menggunakan aplikasi khusus bernama FASI.

"Jika pada Sensus Pertanian tahun lalu petugas kami masih menggunakan tumpukan dokumen kertas, sekarang semuanya langsung diinput secara real-time via ponsel pintar petugas di lapangan," kata Dina.

Transformasi digital ini juga dilengkapi dengan fitur penandaan lokasi geografis (tagging) serta kewajiban mengunggah foto tampak depan bangunan rumah atau tempat usaha. Hal ini dilakukan untuk menutup celah rekayasa data dan memastikan petugas benar-benar hadir langsung mewawancarai warga di lokasi.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga, BPS Nganjuk telah merekrut sebanyak 1.130 petugas lapangan se-Kabupaten Nganjuk yang saat ini tengah merampungkan rangkaian pelatihan intensif di beberapa Training Center (TC). Di lapangan, satu orang pengawas atau pemeriksa akan membawahi dan memverifikasi hasil kerja dari 7 hingga 8 petugas pendataan.

Dina mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri dan atribut resmi petugas SE 2026 yang akan mulai diterjunkan secara serentak ke lingkungan rukun tetangga (RT) dari rumah ke rumah.

"Setiap petugas resmi kami dibekali dengan Surat Tugas dari BPS, wajib mengenakan Rompi Petugas khusus Sensus Ekonomi 2026, serta mengalungkan Tanda Pengenal (ID Card) resmi," urai Dina.

BPS Nganjuk juga telah berkoordinasi secara terpadu dengan Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau Ketua RT untuk membagikan jadwal pendataan melalui grup WhatsApp lingkungan. Warga diharapkan dapat menyambut petugas dengan baik serta menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun catatan ringkas omset/laba-rugi usaha jika ada, untuk mempercepat proses pencatatan.

Di akhir sesi siaran, BPS Nganjuk menegaskan kembali kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat Kota Angin agar tidak perlu khawatir atau menghindar saat didatangi petugas. Seluruh kerahasiaan data individu dilindungi oleh undang-undang dan fokus utamanya murni digunakan untuk perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta penyusunan tahun dasar statistik ekonomi makro.

"Sensus Ekonomi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan penarikan pajak. Pajak adalah kewenangan Kementerian Keuangan, sedangkan BPS murni memotret kondisi perekonomian untuk dasar penentu arah kebijakan nasional. Mari terima petugas kami dengan jujur demi terwujudnya Kabupaten Nganjuk yang melesat dan sejahtera," pungkas jajaran narasumber BPS Nganjuk.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta