Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Menengok Sejarah 1880: KOTA SEJUK Kupas Tuntas Akar Peristiwa Boyong Pejabat Berbek ke Nganjuk

2026-06-09 Admin

Menengok Sejarah 1880: KOTA SEJUK Kupas Tuntas Akar Peristiwa Boyong Pejabat Berbek ke Nganjuk

Masyarakat Kabupaten Nganjuk baru saja memperingati peristiwa bersejarah perpindahan pusat pemerintahan dari Kabupaten Berbek menuju Kota Nganjuk pada Sabtu, 6 Juni lalu. Peristiwa monumental yang akrab dikenal dengan istilah "Boyong" ini bukan sekadar perpindahan administratif kantor semata, melainkan tonggak awal lahirnya Nganjuk sebagai pusat perkembangan daerah hingga saat ini.

Sejarah panjang dan makna filosofis di balik perpindahan ini dikupas tuntas melalui program dialog interaktif di 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) pada Senin, 8 Juni 2026. Dialog menghadirkan dua tokoh kompeten dari Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (KOTA SEJUK), yakni Sukadi (Humas KOTA SEJUK) dan Rudy Handoko, (Sejarawan Nganjuk).

Latar Belakang: Isolasi Geografis dan Arus Modernisasi Kereta Api

Sejarawan Nganjuk, Rudy Handoko, menguraikan bahwa pasca-berakhirnya Perang Diponegoro pada tahun 1830, pemerintah Hindia Belanda melebur empat daerah Berbek, Kertosono, Pace, dan Anjuk menjadi satu wilayah tunggal di bawah nama Kabupaten Berbek.

Namun memasuki tahun 1870, ketika kebijakan liberalisasi ekonomi kolonial digulirkan, industri perkebunan tebu dan pabrik gula berkembang pesat di dataran rendah seperti Nganjuk, Bagor, Warujayeng, dan Kertosono. Ditambah lagi, jalur transportasi modern berupa rel kereta api mulai dibangun melintasi poros utara-barat tersebut.

"Ibukota Kabupaten Berbek saat itu posisinya berada terpencil di wilayah selatan (pegunungan) yang jauh dari alur utama perekonomian kolonial. Jika dipertahankan, daerah ini akan tertinggal. Oleh sebab itu, Gubernur Jenderal Hindia Belanda mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 20 pada tanggal 8 Juni 1875 untuk memindahkan ibukota dan seluruh perangkatnya dari Berbek ke Kota Nganjuk," terang Rudy. Pemerintah kolonial memberikan waktu persiapan infrastruktur selama lima tahun sebelum perpindahan resmi dilakukan.

Prosesi Adat Berdasarkan Dokumen Otentik Leiden

Kepastian tanggal upacara Boyong berhasil terungkap secara valid setelah Rudy Handoko melacak dokumen dokumen kuno (Mailrapport) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) hingga meminta salinan langsung dari perpustakaan Universitas Leiden, Belanda. Dokumen tersebut merupakan surat laporan resmi dari Residen Kediri, Mayor, kepada Gubernur Jenderal di Jakarta tertanggal 8 Juni 1880.

"Dalam dokumen dua lembar tulisan tangan itu, Residen Kediri melaporkan bahwa prosesi boyongan para pejabat dari Berbek menuju Nganjuk telah sukses dilaksanakan pada hari Minggu, 6 Juni 1880. Hal menarik yang dicatat Belanda adalah prosesi perpindahan tersebut wajib digelar menurut upacara adat yang lazim dilakukan orang pribumi demi menjaga keselamatan serta kesejahteraan pejabat dan seluruh rakyat," tambah Rudy.

Berdasarkan bukti otentik inilah, KOTA SEJUK berupaya meluruskan kekeliruan persepsi masyarakat yang terjadi selama 27 tahun (sejak 1993 hingga 2020) yang sempat menyamakan antara Hari Jadi Nganjuk dengan Hari Peristiwa Boyong. Perjuangan tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya SK Bupati Nganjuk Nomor 188 pada 17 Juni 2022 yang menetapkan 6 Juni sebagai Hari Peristiwa Boyong resmi daerah.

Filosofi "Hambangun Projo" dan Edukasi Sejarah Jujur

Humas KOTA SEJUK, Sukadi, menjelaskan bahwa kemasan acara tahun ini bertajuk "Boyong dan Sedekah Bumi Hambangun Projo 2026". Penggabungan visual kirab tumpeng hasil bumi merupakan simbolisasi wujud rasa syukur kolektif masyarakat. Filosofi Hambangun Projo memiliki makna doa mendalam agar seluruh jajaran birokrasi pemerintahan dan rakyat mendapatkan keberkahan, baik dalam pembangunan fisik maupun kemakmuran daerah.

Sukadi juga menegaskan bahwa pakem prosesi kirab yang digunakan saat ini sepenuhnya mengadopsi foto otentik peringatan 50 tahun Boyong (Gouden Jubileum) yang dilaksanakan pada tahun 1930 silam. KOTA SEJUK juga mengingatkan para pekerja seni dan kreator agar tidak berlebihan dalam melakukan improvisasi kreatif yang justru mengaburkan esensi sejarah.

"Peristiwa Boyong terjadi pada era kolonial-modern, jadi kurang tepat jika dalam barisan kirab justru menampilkan kostum atau atribut era Hindu-Buddha/Majapahit yang melompat jauh dari masanya. Menyampaikan sejarah masa lalu kepada anak cucu kita harus dilakukan secara jujur dan berbasis fakta otentik, bukan asumsi klenik," imbau Sukadi.

Menutup dialog, KOTA SEJUK mendorong dunia pendidikan, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, untuk giat mengenalkan local genius atau situs sejarah lokal di 20 kecamatan se-Nganjuk kepada generasi Z dan Alpha. Dengan mencintai akar sejarah tanah kelahiran sendiri, rasa nasionalisme terhadap keutuhan NKRI akan tumbuh secara kuat dan alami.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta