Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diperkuat adalah optimalisasi tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menangani kerusakan jalan secara cepat dan tepat.
Hal tersebut dipaparkan dalam dialog interaktif Dinamika Pagi di 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) pada Selasa, (21/4/2026). Hadir sebagai narasumber, Onny Supriyono selaku Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dan M. Latiyanto selaku Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kertosono. Keduanya memaparkan berbagai strategi dan tantangan dalam menjaga kemantapan jalan daerah.
Onny Supriyono menjelaskan bahwa total panjang jalan kabupaten di Nganjuk mencapai sekitar 1.475 kilometer. Hingga triwulan pertama tahun 2026, tingkat kemantapan jalan berada di angka 72,6 persen. “Kondisi mantap ini terdiri dari jalan dengan kategori baik dan sedang, sedangkan sisanya masuk kategori rusak ringan dan berat,” ujarnya.
Untuk menjaga kondisi tersebut, Dinas PUPR mengandalkan tim URC yang tersebar di lima UPTD wilayah. Setiap UPTD memiliki dua tim yang bertugas melakukan pemeliharaan rutin berdasarkan hasil survei maupun laporan masyarakat. “Begitu ada laporan, kami upayakan segera ditangani secara cepat dan efisien,” tambahnya.
Onny juga menegaskan bahwa prioritas penanganan difokuskan pada jalan kolektor primer antar kecamatan karena memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan berperan penting dalam konektivitas serta perekonomian masyarakat.
Sementara itu, M. Latiyanto menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin jalan tidak hanya bersifat perbaikan, tetapi juga pencegahan agar kerusakan tidak semakin parah. “Tujuan utamanya adalah menjaga umur jalan dan mencegah kerusakan berat, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan melalui berbagai kanal, seperti WhatsApp UPTD, media sosial, hingga aplikasi pengaduan berbasis digital. Hal ini bertujuan mempercepat respons penanganan di lapangan.
Dalam dialog tersebut juga diungkap sejumlah faktor utama penyebab kerusakan jalan, di antaranya beban kendaraan yang melebihi kapasitas, genangan air akibat drainase yang kurang optimal, serta kondisi lingkungan sekitar jalan. Onny mencontohkan bahwa beban kendaraan yang seharusnya maksimal 8 ton kerap dilanggar hingga lebih dari dua kali lipat. “Ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan,” tegasnya.
Selain faktor teknis, Dinas PUPR juga menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan tenaga, proses pengadaan material, hingga keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai skala prioritas.
Menutup dialog, kedua narasumber mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga infrastruktur jalan. Mulai dari tidak membuang air ke badan jalan, menjaga saluran drainase tetap bersih, hingga melaporkan kerusakan melalui jalur resmi.
“Jalan ini adalah aset bersama yang dibangun dari dana masyarakat. Maka, perawatannya juga membutuhkan partisipasi semua pihak,” pungkas Onny.
Melalui dialog interaktif ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeliharaan jalan semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.