Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Dorong Optimalisasi Layanan Informasi Publik, KI Jatim Lakukan Visitasi Ke PPID Desa Sekarputih

2025-09-23 Admin

Dorong Optimalisasi Layanan Informasi Publik, KI Jatim Lakukan Visitasi Ke PPID Desa Sekarputih

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur terus berupaya memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan efektif hingga ke tingkat desa. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan visitasi dan verifikasi faktual Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang digelar di Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Visitasi Komisi Informasi Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Kepala Desa Sekarputih, jajaran perangkat desa, serta sejumlah tamu undangan dari unsur terkait. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan keseriusan bersama dalam mendorong transparansi layanan publik.

Kepala Desa Sekarputih, Hj. Andri Sulami, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kunjungan dari Komisi Informasi Jatim. Ia menilai kegiatan monitoring ini menjadi dorongan positif bagi pemerintah desa untuk semakin memperkuat sistem pelayanan informasi.

“Kami menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami siap melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan PPID Desa Sekarputih lebih baik dan dapat diakses oleh semua warga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, menekankan bahwa PPID desa memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menambahkan, keterbukaan informasi di tingkat desa akan berdampak langsung terhadap partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan. Semakin terbuka informasi yang diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Transparansi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam membangun akuntabilitas,” ujarnya.

Perwakilan Komisi Informasi Jawa Timur, Nur Aminuddin, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa visitasi ini tidak hanya sekadar melakukan penilaian administratif, melainkan juga untuk memberikan pendampingan serta penguatan kapasitas PPID desa.

“Kami ingin memastikan standar pelayanan informasi publik benar-benar diterapkan. PPID desa harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Transparansi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan desa, bukan hanya formalitas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan PPID di tingkat desa akan mendorong masyarakat lebih aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. “Keterbukaan informasi akan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, mengawasi, sekaligus memberikan masukan. Jika ini berjalan baik, maka desa akan tumbuh dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambahnya.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan proses verifikasi data PPID Desa Sekarputih. Tim KI Jatim melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi, serta kesiapan perangkat desa dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Proses ini menjadi tahap penting untuk menilai sejauh mana desa telah mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan adanya kegiatan visitasi dan monitoring ini, diharapkan PPID Desa Sekarputih dapat semakin profesional dalam mengelola informasi publik. Lebih dari itu, keterbukaan informasi yang baik di tingkat desa diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan, serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan berintegritas.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta