Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

KI Jatim Apresiasi Komitmen PPID Kabupaten Nganjuk dalam Keterbukaan Informasi Publik

2025-09-23 Admin

KI Jatim Apresiasi Komitmen PPID Kabupaten Nganjuk dalam Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) Jawa Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Nganjuk. Dalam kunjungan visitasi dan verifikasi faktual, Selasa (23/9/2025), tim KI Jatim menilai PPID Kabupaten Nganjuk konsisten dan berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di semua lini pemerintahan.

Rombongan KI Jatim diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Subani, di ruang kerjanya. Dalam penerimaan tersebut, Subani juga didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Statistik dan PIKP, serta sejumlah pejabat di lingkungan Diskominfo Kabupaten Nganjuk.

Tim Monitoring Informasi 2025 KI Jatim, Nur Aminuddin, menyampaikan pujian atas layanan keterbukaan informasi yang telah berjalan baik dan konsisten.

“Tahun lalu Nganjuk berhasil meraih kategori menuju informatif, dan tahun ini kembali melaju sebagai salah satu dari 22 kabupaten/kota yang masuk tahap visitasi serta presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur. Komitmen ini bukan hanya formalitas, melainkan upaya nyata untuk menumbuhkan kebiasaan transparansi di seluruh jajaran pemerintahan,” jelas Amin.

Menurutnya, hampir seluruh PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nganjuk saat ini sudah masuk kategori informatif, berdasakan penilaian mandiri Diskominfo Nganjuk dengan capaian sekitar 80 persen.

“Ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi publik di Nganjuk sudah ada di semua lini pemerintahan (perangkat daerah),” sambungnya.

Tidak hanya berhenti di tingkat OPD, desa-desa di Nganjuk pun mulai menunjukkan perkembangan positif. Setelah tahun lalu dua desa ikut serta, tahun ini Nganjuk kembali mengirim tiga desa dalam tahap visitasi, yakni Desa Sekarputih, Desa Malangsari, dan Desa Kemaduh.

“Alhamdulillah, ini capaian luar biasa yang patut diapresiasi. Semoga bisa menjadi pemicu desa dan kelurahan lainnya agar semakin siap dalam pengelolaan informasi publik,” tambahnya.

Sebagai badan publik pengelola anggaran, desa maupun kelurahan diwajibkan memiliki PPID. Informasi yang disajikan pun harus memenuhi prinsip keterbukaan sesuai ketentuan, baik informasi berkala, serta-merta, maupun informasi yang dikecualikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, mengungkapkan rasa bangga atas capaian PPID Utama Nganjuk yang kembali masuk tahap visitasi. Ia berharap tahun ini Nganjuk mampu lolos ke tahap selanjutnya dengan predikat Kabupaten Informatif.

“Selain kabupaten, tiga desa juga kita dorong untuk berprestasi dalam ajang PPID tahun ini. Ke depan, kami akan mengadakan lomba dan Monev PPID tingkat desa agar semua desa dan kelurahan di Nganjuk bisa meraih kategori informatif,” tandasnya.

Dengan capaian ini, Kabupaten Nganjuk menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah teladan di Jawa Timur dalam membangun budaya transparansi dan keterbukaan informasi publik.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta