Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi 284 desa dan kelurahan se-Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 1 hingga 2 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Pemkab Nganjuk.
Kegiatan Bimtek ini diisi oleh narasumber dari berbagai pihak, di antaranya Ketua Komisi 1 DPRD Nganjuk, Harianto, dan perwakilan dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Andi Bagus Setiawan. Materi yang disampaikan difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi dan dokumentasi secara tepat dan akuntabel.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) dan Statistik Diskominfo Nganjuk, Hari Purwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar aparatur desa lebih memahami peran dan tugasnya dalam pengelolaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemerintah desa harus mampu menyajikan informasi yang terbuka dan akurat kepada masyarakat, baik yang bersifat berkala, setiap saat, maupun yang dikecualikan. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik,” terang Hari Purwanto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan website PPID untuk seluruh desa dan kelurahan sebagai sarana memudahkan pengelolaan serta penyampaian informasi publik. Dalam waktu dekat, Diskominfo juga akan mengadakan bimtek lanjutan secara daring melalui Zoom, khusus untuk pengelolaan dan pembaruan konten website PPID desa.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Nganjuk, Harianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan bimtek ini. Menurutnya, PPID desa merupakan garda terdepan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
“Informasi yang benar sangat penting untuk menentukan arah pembangunan. Data yang keliru bisa menyebabkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, bimtek ini sangat diperlukan untuk memperkuat kapasitas desa dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan,” jelas Harianto.
Ia juga berharap pelatihan ini mampu meminimalkan potensi sengketa informasi di desa sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pembangunan melalui akses informasi yang lebih mudah dan terbuka.
Dengan digelarnya Bimtek PPID ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya dalam membangun desa yang informatif dan partisipatif, di mana setiap warga memiliki hak untuk mengetahui informasi publik yang relevan.