Komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel kembali digaungkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (1–2 Juli 2025), para peserta mengikuti bimtek intensif yang digelar di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Kabupaten Nganjuk.
Acara ini dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Drs. Eko Sutrisno, MM, yang menekankan pentingnya peran PPID dalam era keterbukaan informasi publik.
"Sekarang bukan lagi zamannya menutup-nutupi informasi. Tapi juga bukan berarti semua informasi harus disampaikan. Harus ada batas, dan di situlah peran strategis PPID," tegasnya dalam sambutan.
Hadir pula diantaranya, Hari Purwanto, ST, Kepala Bidang PIKP dan Statistik Diskominfo Nganjuk, serta narasumber yang kompeten Sudipo, S.Sos, M.M Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, dan Ayu Saulina Ernalita, S.S, M.M, Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur yang memberikan wawasan mendalam tentang sistematika pengelolaan informasi publik secara digital dan terstruktur.
Dari 20 kecamatan dibagi menjadi 10 kecamatan pada masing-masing harinya. Hari pertama antara lain dari Bagor, Baron, Gondang, Loceret, Jatikalen, Ngetos, Prambon, Ngronggot, Sawahan, dan Tanjunganom. Untuk hari kedua meliputi Kecamatan Ngluyu, Lengkong, Kertosono, Rejoso, Patianrowo, Nganjuk, Sukomoro, Berbek, Pace, Wilangan. Mereka antusias menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam praktik keterbukaan informasi di tingkat desa.
Dukungan terhadap penguatan peran PPID Desa juga datang dari legislatif. Sudipo, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, turut hadir memberikan materi bertajuk "Memperkuat Peran PPID sebagai Pilar Transparansi Pemerintah Desa". Ia menegaskan bahwa UU No 14 Tahun 2008 adalah landasan kuat bagi desa dalam membangun budaya transparansi.
"Transparansi di desa bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga fondasi kepercayaan masyarakat. PPID Desa harus aktif, strategis, dan siap menjawab kebutuhan informasi warga," ujarnya.
Sebagai motivasi tambahan, dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa Desa Tempelwetan dan Desa Kuncir berhasil meraih penghargaan sebagai PPID Desa Informatif 2024. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa dengan komitmen, peningkatan kapasitas SDM, serta sistem pengelolaan informasi yang baik, keterbukaan informasi publik bisa diwujudkan dari desa.
Kegiatan bimtek ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, namun menjadi momentum memperkuat peran desa sebagai ujung tombak transparansi pemerintahan di tingkat akar rumput. Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perangkat desa, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nganjuk bukan hanya slogan, tetapi kenyataan yang dirasakan manfaatnya oleh warga.