Surabaya, PING- Kemajuan media digital mengakibatkan overload informasi yang tidak diketahui asal dan usul sumbernya, ditambah dengan menjamurnya media sosial yang memungkinkan siapapun dan kapanpun dapat menghasilkan konten dengan tanpa adanya filter. Hal inilah yang dapat menyebabkan penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.
Klinik Hoaks, aplikasi berbasis website yang dapat diakses oleh semua masyarakat melalui laman klinikhoaks.jatimprov.go.id merupakan upaya kongkrit dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memerangi hoaks yang bertebaran di masyarakat. Serta upaya untuk meningkatkan literasi digital dan memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sudah terverifikasi oleh ahlinya.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo Jatim melalui Suharlina Kusumawardani, selaku Sekretaris Diskominfo Jatim saat membuka Workshop Cek Fakta “Berantas Hoax : Cek Fakta, Klarifikasi Berita” yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Workshop tersebut dilaksanakan di Ruang Anjasmoro, Diskominfo Jatim pada Senin (4/3/2024).

“Di aplikasi Klinik Hoaks terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna seperti, pengecekan fakta dan pelaporan informasi yang tidak benar. aplikasi ini juga memberikan akses untuk melakukan konsultasi kepada tim ahli Klinik Hoaks Jawa Timur jika ditemukan informasi yang mencurigakan atau meragukan,” terang Suharlina.
Berdasarkan data yang bersumber dari Klinik Hoaks, dari tahun 2020 sampai bulan Februari 2024 ditemukan sejumlah 1818 hoaks, 1019 disinformasi, 547 fakta, dan 717 ujaran kebencian atau hatespeech.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kebenaran suatu berita atau informasi, bisa langsung mengakses Klinik Hoaks melalui laman klinikhoaks.jatimprov.go.id, kemudian memasukkan kata kunci informasi/berita yang ingin dicari. Jika tidak ditemukan, masyarakat bisa mengajukan melalui permohonan klarifikasi, kemudian melengkapi formulir yang diperlukan.

Setelah menekan tombol kirim, masyarakat akan mendapatkan nomor tiket yang digunakan untuk pengecekan secara berkala, apakah permohonan yang diajukan sudah diverifikasi oleh tim Klinik Hoaks atau belum.
Klinik Hoaks direncanakan akan direplikasi pada semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Dengan Klinik Hoaks diharapkan masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam mengkonsumsi informasi sehingga dapat mengurangi dampak buruk dari berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat.