Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Apel Perdana di Tahun 2024, Pegawai ASN dan Non-ASN Diskominfo Nganjuk Ikrarkan Netralitas Pemilu

2024-01-08 Admin

Apel Perdana di Tahun 2024, Pegawai ASN dan Non-ASN Diskominfo Nganjuk Ikrarkan Netralitas Pemilu

Kepala Dinas Kominfo Kab. Nganjuk, Slamet Basuki memimpin apel pagi hari Senin sekaligus memimpin pembacaan ikrar Pakta Integritas Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Senin (8/1/2024) di halaman Diskominfo Kab. Nganjuk.

Apel khusus yang diikuti seluruh pegawai Diskominfo Kab. Nganjuk, baik ASN maupun Non-ASN tersebut bertujuan untuk mewujudkan komitmen dan memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama proses demokrasi berlangsung.

Dalam apel yang dipimpinnya, Kepala Dinas Kominfo Kab. Nganjuk, Slamet Basuki, menyampaikan pentingnya netralitas ASN sebagai pilar utama dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang bersih.

“Mari kita junjung tinggi integritas dan netralitas kita sebagai abdi negara. Pakta integritas ini sebagai komitrmen bersama untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis dan menjaga independensi kita dalam menjalankan tugas melayani masyarakat Nganjuk,” tuturnya.

Selanjutnya, Slamet Basuki mengajak seluruh pegawai Dinas Kominfo Kab. Nganjuk untuk selalu menjaga netralitas tersebut baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Untuk diketahui, seluruh pegawai Diskominfo Kab. Nganjuk semuanya telah menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 pada Kamis (21/12/2023) lalu.

“Penandatanganan Pakta Integritas yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu merupakan tindakan konkret kita dalam memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dapat dilakukan dengan integritas yang tinggi,” ujar Slamet Basuki.

Kemudian Slamet Basuki juga mengimbau seluruh pegawai Diskominfo Kab. Nganjuk untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi serta ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat.

“Gunakan media sosial secara bijak, jangan digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Jangan menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta tolak penggunaan politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun,” tambahnya.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta