Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Kemas dengan Pertunjukan Ludruk Diskominfo gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal

2019-10-26 Bidang IKP

Kemas dengan Pertunjukan Ludruk Diskominfo gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi tentang cukai dan rokok ilegal, Jumat malam lalu (11/10). Menariknya, sosialisasi tersebut dikemas dengan pertunjukan seni ludruk yang disaksikan ratusan penonton

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, A.P mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut agar masyarakat memahami cukai dan rokok ilegal. Sebab, informasi tentang cukai dan rokok ilegal di tengah masyarakat masih minim. “Agar masyarakat tahu apa itu rokok ilegal dan cukai. Agar tidak salah ketika membeli produk tembakau,” ujar pria yang akrab disapa Slambas ini

Slambas menambahkan, pada sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait dana cukai. Sebab, produk tembakau yang resmi haruslah memiliki label cukai. “Dana cukai tersebut kembalinya juga ke masyarakat,” sambungnya

Untuk diketahui, pada sosialisasi di lapangan Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor itu, Dinas Kominfo menggandeng grup kesenian ludruk Panca Marga dari Desa Kedungrejo, Tanjunganom. Masyarakat menyambut dan menyaksikan kesenian ludruk dengan antusias

Pada acara yang dimulai sekitar pukul 21.00 itu turut dihadiri beberapa tamu undangan. Di antaranya adalah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kediri Adiek Marga Raharja dan Kabag Perekonomian Pemkab Nganjuk Aris Koentadi

Pada kesempatan itu, Adiek menyampaikan hal-hal terkait cukai. Termasuk, akibat hukum yang ditimbulkan. Terutama jika masyarakat terbukti melanggarnya

pistol4d

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta