Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi tentang cukai dan rokok ilegal, Jumat malam lalu (11/10). Menariknya, sosialisasi tersebut dikemas dengan pertunjukan seni ludruk yang disaksikan ratusan penonton
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, A.P mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut agar masyarakat memahami cukai dan rokok ilegal. Sebab, informasi tentang cukai dan rokok ilegal di tengah masyarakat masih minim. “Agar masyarakat tahu apa itu rokok ilegal dan cukai. Agar tidak salah ketika membeli produk tembakau,” ujar pria yang akrab disapa Slambas ini
Slambas menambahkan, pada sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait dana cukai. Sebab, produk tembakau yang resmi haruslah memiliki label cukai. “Dana cukai tersebut kembalinya juga ke masyarakat,” sambungnya
Untuk diketahui, pada sosialisasi di lapangan Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor itu, Dinas Kominfo menggandeng grup kesenian ludruk Panca Marga dari Desa Kedungrejo, Tanjunganom. Masyarakat menyambut dan menyaksikan kesenian ludruk dengan antusias
Pada acara yang dimulai sekitar pukul 21.00 itu turut dihadiri beberapa tamu undangan. Di antaranya adalah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kediri Adiek Marga Raharja dan Kabag Perekonomian Pemkab Nganjuk Aris Koentadi
Pada kesempatan itu, Adiek menyampaikan hal-hal terkait cukai. Termasuk, akibat hukum yang ditimbulkan. Terutama jika masyarakat terbukti melanggarnya