Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Mengenal Lebih Dalam Tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nganjuk

2023-10-16 Admin

Mengenal Lebih Dalam Tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nganjuk

MUI adalah Majelis Ulama Indonesia dari umat besar dan umat islam yang pengurusnya terdiri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Pengurusnya pun terdiri dari berbagai elemen mulai dari ulama dan organisasi masyarakat islam.

Selain itu, MUI merupakan mitra pemerintah dalam hal pelaksanaan kemasyarakatan dan sebagai pelayanan umat yang menjadi kebutuhan umat. Hal ini disampaikan oleh Solichul Hadi selaku Komisi Pemberdayaan Umat MUI Kabupaten Nganjuk saat menjadi narasumber di Radio RSAL 105,3 FM pada Senin (16/10/2023).

Dijelaskan Hadi, MUI sendiri berhak mengeluarkan fatwa dan memberikan pedoman tentang berbagai hal yang berkaitan dengan islam, antara lain keuangan islam, sertifikat halal, dan pendidikan islam.

Berbicara tentang sertifikat halal, di Kabupaten Nganjuk sudah banyak petugas yang turut membantu dalam pemrosesan agar makanan dan minuman bisa memperoleh sertifikat halal. Hal ini karena di bulan September tahun 2024 semua UMKM di Nganjuk semuanya harus sudah bersertifiksi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal ini sangat penting untuk semua umat. Selain untuk kenyamanan masyarakat tentunya juga untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat itu sendiri.

Lebih lanjut, Hadi membeberkan bahwa pembuatan Fatwa atau pedoman ini dibentuk oleh Komisi Fatwa, yang mana dalam komisi fatwa ini akan dibentuk sebuah struktur kepengurusan masyarakat yang terdiri dari kemusyawaratan khusus komisi fatwa kemudian disandingkan dengan item-item dari ulama.

“Sehingga dengan kesepakatan bersamalah sebuah Fatwa akan terbentuk,”  terangnya.

Dijelaskan Hadi, untuk pembuatan sertifikasi halal bisa dilakukan di Kementerian Agama Nganjuk, maupun KUA setempat di masing-masing Kecamatan. Nanti akan dibantu dalam proses pembuatan sertifikasi halal.

“Prosesnya mudah, tetap dibantu, jadi monggo untuk masyarakat Nganjuk bisa langsung ke kantor nanti akan diarahkan bagaimana prosesnya. Sementara untuk sertifikasi halal di Kabupaten Nganjuk masih diperuntukkan makanan dan minuman,” tuturnya.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta