Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Pelayanan Adminduk di Puskesmas dan RSD, Masyarakat Dapat 3 Dokumen

2023-09-14 Admin

Pelayanan Adminduk di Puskesmas dan RSD, Masyarakat Dapat 3 Dokumen

Janji Bupati Nganjuk untuk mewujudkan reformasi birokrasi berbasis digital mulai terwujud. Setelah launchingnya layanan terintegrasi berbasis online/aplikasi Nganjuk Smart City (NSC), Bupati Nganjuk, Kang Marhaen menghadirkan layanan inovasi Pemkab Nganjuk berbasis online lainnya, yakni “Sehat Pasiennya, Lengkap Adminduknya”.

Inovasi layanan terpadu kesehatan dan administrasi kependudukan (Adminduk) di 20 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Daerah. Berlaku di Faskes Puskesmas, RSD Nganjuk dan RSD Kertosono.

“Semuanya Gratis!, untuk masyarakat Nganjuk,” tutur Gatot Sugiharto, Kepala Dukcapil Nganjuk, Kamis (14/9/2023) di Ruang dr Soetomo Dinkes Nganjuk, dihadiri petugas layanan kesehatan di 20 Puskesmas dan RSD Kota Bayu.

Melalui layanan ini, ungkap Gatut, nantinya masyarakat yang datang di Puskesmas dan RSD akan mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara gratis. “Bagi ibu hamil atau melahirkan, pulang akan membawa Kartu Keluarga (KK) baru dengan menambah anggota keluarga yang baru, karena anak baru lahir,” terangnya kepada peserta pelatihan.

Kemudian, selain KK baru, pasien juga akan mendapatkan akte kelahiran bayi/anak, dan juga Kartu Indentitas Anak (KIA), ungkap Gatut. Syaratnya, orang tua bayi/anak berstatus pernikahan, kawin tercatat. Yang dilampiri dengan buku/akte nikah dan KK bapak-ibu dari bayi/anak dalam satu Kartu Keluarga.

“Selanjutnya petugas layanan kesehatan di Puskesmas dan RSD akan membuatkan KK baru dan akte anak, bagi ibu baru melahirkan,” jelas Gatut menyebut, untuk KIA  dapat diambil di Kantor Dukcapil Nganjuk karena Faskes belum ada alat untuk cetak keping KIA.

Gatut berharap, melalui layanan kesehatan terpadu, dengan kerjasama yang apik antara lintas OPD ini, pelayanan adminduk yang lebih dekat ke masyarakat dapat tercapai dengan baik.

Sehingga nantinya, masyarakat khususnya ibu melahirkan di lingkungan Puskesmas dan RSD, tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil. “Warga senang menyambut anggota keluarga baru, juga senang pulang lengkap membawa dokumen administarasi kependudukan baru,” bebernya.

Tidak hanya dokumen tersebut, tambah Gatut, masyarakat juga bisa lebih mudah membuat dokumen Akta Kematian. Puskesmas dan RSD dapat membantu menguruskan Akte Kematian bagi masyarakat yang meninggal di Puskesmas dan RSD, tambahnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk, Kang Marhaen menyambut baik inovasi bersama Organisasi Perangkat Daerah tersebut. Kolaborasi Dukcapil dengan Dinas Kominfo, dan Dinkes Nganjuk mendapat apresiasi dari Bupati Nganjuk. Kang Marhaen meyakini, komitmen percepatan dan pendekatan pelayanan masyarakat tersebut akan memudahkan masyarakat Nganjuk.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan janji visi-misi Bupati Nganjuk dalam rangka membangun layanan prima, sebagai salah satu cara reformasi birokrasi melalui transformasi digital yang lebih memudahkan masyarakat. "Ayok kita bangun Nganjuk, wujud reformasi birokrasi yang semakin bagus akan membawa Nganjuk lebih baik lagi", pungkas Kang Marhaen.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta