Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

HAKORDIA 2022, PAKSI Nganjuk: Korupsi Bukan Budaya tapi Korupsi Adalah Musuh Kita Bersama

2022-12-23 Admin

HAKORDIA 2022, PAKSI Nganjuk: Korupsi Bukan Budaya tapi Korupsi Adalah Musuh Kita Bersama

Berkenaan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), RSAL FM mengundang tamu istimewa dari PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) untuk membahas tentang tema kali ini yakni ‘Membiasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Biasa’ dalam program acara Beranda Kominfo, Kamis(22/12/2022) malam.

Dipandu host Hanis Ary, penyuluh Wijaya Kurnia Santoso menyampaikan bahwa penyuluh anti korupsi ini adalah orang-orang yang tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 yang berproses dan terus menerus menyebar hingga ke seluruh Indonesia.

“Kita ada di Jawa Timur sekitar 100 lebih penyuluh tersertifikasi LSP P2 KPK dan di Nganjuk sendiri ada sekitar 7 orang penyuluh.  Semoga ini menjadi sebuah harapan bahwa strategi pemberantasan korupsi selain represif lalu perbaikan sistem dan juga ada edukasi dan kampanye. Penyuluh anti korupsi ada di ranah itu yakni bagaimana kita mengedukasi seluruh masyarakat untuk berperilaku anti koruptif,” tutur Wijaya.

Wijaya lantas berkenan berbagi pengalaman awal mula menjadi penyuluh anti korupsi. Ia mengatakan bahwa semua berawal dari kegelisahannya sebagaimana telah diketahui bahwa korupsi itu jadi masalah yang akut di Indonesia bahkan di wilayah Nganjuk sendiri. Sehingga ini menjadi konsen dari Paksi.

Maka dengan adanya sertifikasi dari LSP P2 KPK dimana ada tiga jalur masuk. Yakni jalur pengalaman, jalur mata kuliah dan jalur diklat. "Dan saya pilih jalur pengalaman. Dimana disana itu diperbolehkan masuk lewat jalur itu. Dengan aksi kita untuk melakukan penyadaran ke masyarakat yang sudah dilakukan itu bisa diakui untuk bisa masuk," jelasnya.

Berkaitan dengan tema hari ini ungkap Wijaya dapat digaris bawahi bahwa saat ini banyak aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan korupsi atau hal yang tidak benar namun dianggap hal yang biasa di tengah-tengah masyarakat. “Inilah sebenarnya peran kita sebagai Paksi untuk melakukan berbagai penyuluhan. Jangan sampai aktivitas yang selama ini dilakukan itu dianggap hal yang lumrah dan benar. Maka ini yang perlu kita urai kalau perlu kita ingatkan,” terangnya.

“Contoh saat ini yang marak adalah gratifikasi yaitu pemberian kepada penyelenggara negara atau pejabat negara yang dianggap hal biasa. Nah inilah yang perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa Jika budaya kita saling memberi itu memang boleh-boleh saja kepada penyelenggara negara meskipun tidak ada maksud tertentu jika menyangkut tupoksi penyelenggara itu termasuk gratifikasi. Dan kita paham betul bahwa gratifikasi adalah pangkal dari munculnya korupsi,” imbuhnya.

Tak hanya itu Wijaya pun menyontohkan adanya budaya suap menyuap yang diyakini oleh masyarakat sebagai cara untuk mempermudah segala urusan. “Belum lagi budaya suap kalau tidak sekian tidak akan dipermudah jalannya. Kemudian ada juga budaya uang pelicin mengurus sesuatu harus ada tambahannya padahal sebenarnya pelayanan itu gratis. Dengan begitu nantinya akan memunculkan pemetaan yang gak sehat,” ungkapnya.

Dan yang cukup memprihatinkan menurut Wijaya adalah korupsi sudah menjadi budaya di masyarakat. Sehingga perlu adanya kekompakan antar pihak dalam memberantasnya. “Yang lebih parah lagi korupsi sudah dijadikan budaya. Korupsi bukan budaya kita, budaya kita adalah budaya yang jujur dan tanggungjawab. Kita harus sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama dan pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh sebagian orang saja tapi butuh sinergi dan kolaborasi dari semua pihak termasuk masyarakat,” tukasnya.

“Maka mari para pendengar yang mau dan tergerak mau menyosialisasikan memberikan edukasi anti korupsi ini silakan untuk bergabung mengikuti proses sertifikasi penyuluh anti korupsi. Atau melaporkan jika ada dugaan atau indikasi korupsi. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Mari kita berantas korupsi,” pesannya.

Sementara itu, Wuri Astuti yang juga penyuluh menambahkan bahwa penyuluh anti korupsi di Kabupaten Nganjuk sendiri baru saja diakui atau di ekspos ke masyarakat  setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah I. Parawansa September lalu. “Kami baru saja dilantik oleh Bu Khofifah September lalu, kemudian menghadap ke Plt Bupati Nganjuk dan diperkenalkan di forum pada saat peringatan Hakordia tahun 2022 kemarin”, tutur Wuri.

Sebagai penyuluh anti korupsi menurut Wuri tantangannya adalah bagaimana ia bisa mengajak masyarakat untuk berbuat kebaikan yang sudah pasti membutuhkan effort yang lebih. “Tantangannya untuk mengajak masyarakat berbuat kebaikan itu sudah pasti temannya sedikit. Kita harus tidak patah semangat dalam arti ingin berusaha berjihad untuk hal yang baik. Maka kita mengajak mensosialisasikan untuk tidak melakukan hal itu. Ini sifatnya pencegahan yang utama dan harus kita masifkan dengan melakukannya terus-menerus ke semua elemen sehingga paling tidak dapat menekan terjadinya perilaku korupsi tersebut,” pungkasnya.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta