Kelancaran penerapan aplikasi Srikandi ditentukan kesiapan personil perangkat daerah. Dinas Kominfo bertindak cepat dengan melakukan bimbingan teknis aplikasi Srikandi bagi staf Diskominfo.
Plt. Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, telah meresmikan penggunaan aplikasi Srikandi, Rabu (9/11). Kehadiran aplikasi Srikandi diharapkan memudahkan dan mempercepat pembuatan, pengiriman, penyimpanan dan pencarian surat di lingkungan perangkat daerah.
Pada praktiknya, penerapan aplikasi Srikandi ditentukan kesiapan seluruh personil perangkat daerah, mulai dari Kepala Perangkat Daerah hingga Pejabat Fungsional dan Pelaksana terkait naskah dinas. Kesiapan dimaksud meliputi pemahaman aturan naskah dinas hingga teknis operasional aplikasi Srikandi.
Menyadari pentingnya membangun kesiapan personil, Diskominfo Nganjuk menggelar mini bimtek bagi personilnya, pada Senin (14/11) di Ruang Kreatif Diskominfo. Ardhistya Surya, Pranata Komputer Diskominfo, bertindak sebagai narasumber, dengan peserta 6 petugas pengelola naskah dinas di lingkup Diskominfo.
"Seluruh naskah dinas non produk hukum, wajib menggunakan Srikandi", terang Surya saat bimtek.

Kepala Diskominfo, Slamet Basuki, optimis Diskominfo mampu menerapkan aplikasi Srikandi. Menurutnya, Diskominfo harus bergerak cepat untuk mendukung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menerapkan Srikandi di Nganjuk.
"Sebagai leading sector SPBE, Diskominfo harus menjadi contoh penerapan Srikandi. Diskominfo bersama Dinas Arpus dan dikoordinasikan Asisten Administrasi Umum bertekad di bulan November ini seluruh OPD telah menerapkan aplikasi Srikandi", tegas pria yang telah tiga tahun memimpin Diskominfo.
Untuk diketahui, Kabupaten Nganjuk menjadi daerah ketiga di Jawa Timur yang menerapkan Srikandi. Aplikasi Srikandi difasilitasi lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diakses melalui website https://srikandi.arsip.go.id