Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saat ini tidak hanya ada di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa. Bahkan sebagian besar hal itu cenderung terjadi di desa, baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah desa tidak luput dari permasalahan narkoba.
Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) menjadi salah satu upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara utuh dan terintergasi antar bidang baik di internal BNN maupun lintas sektor. Keberhasilan pelaksanaan Desa Bersinar sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan oleh Mukhlis selaku penyuluh dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk dalam acara talkshow 105,3 RSAL FM bertajuk 'Optimalisasi P4GN Melalui Program Desa Bersinar', Jum'at (21/10/2022).
Dipandu host Asty Hanifa, Mukhlis menyampaikan Desa Bersinar adalah program miniatur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BNN baik pusat maupun daerah. Didalamnya terdapat beberapa unsur, pertama adalah kegiatan pencegahan dengan menyampaikan informasi mengajak, mempengaruhi lewat kebijakan dan sebagainya terkait narkoba. Kedua adalah unsur pemberdayaan artinya memberdayakan masyarakat sekitar bagaimana agar masyarakat dapat menyuarakan dan menyosialisasikan terkait P4GN. Ketiga yakni unsur rehabilitasi karena ada Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) disitu membentuk sebuah tim bila ada laporan penyalahgunaan narkoba maka bisa melakukan aksi lewat pengurus di desa itu yang sudah dilatih. Dan keempat bahwa informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus disampaikan ke BNN untuk dapat diungkap oleh BNN.
"Keempat unsur itu tentu harus melalui kerjasama dan sinergi baik pemerintah desa, masyarakat, dan juga dari BNNK sendiri", tuturnya.
Sementara itu, Dida juga sebagai penyuluh BNNK Nganjuk mengatakan dasar untuk menjadikan Desa Bersinar agar mampu mandiri dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba. Didalamnya ada program yang ditanamkan kepada masyarakat ada bidang pemberdayaan masyarakat. Program itu meliputi ketahanan keluarga anti narkoba.
"Yakni membuat grup diskusi mengundang 1 orang anak dan 1 orang tua bisa ayah atau ibu
akan ada 5 sampai 10 pertemuan tidak melulu menjelaskan tentang narkoba tapi lebih membangun imun kepada keluarga itu menyikapi agar anggota keluarganya kebal terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba dilingkungan sekitarnya", terangnya.
Selain itu Dida menuturkan masyarakat juga bisa memberikan dan menceritakan kembali kepada tetangga atau masyarakat lainnya. Dirinya juga menyarankan kepada desa untuk membuat kelompok kerja (pokja)/relawan. "Sehingga mereka bisa membuat program sendiri setelah dicanangkan sebagai desa bersinar. Kita menginginkan desa itu mandiri dengan melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika", lanjutnya.

(Salah satu kegiatan BNNK Kabupaten Nganjuk dalam menyosialisasikan penyalahgunaan narkoba di Desa Waung-Baron)
Sebagaimana telah berjalan saat ini kata Dida BNNK Nganjuk telah membentuk tim rehabilitasi BNN yakni tim agen perubahan. "Jadi apabila di dalam masyarakat ada yang sudah tercandu narkoba bisa dilakukan rehabilitasi di desa tersebut bisa didampingi agen perubahan dengan tahapan tertentu", bebernya.
Diungkapkan Dida, Desa Bersinar sebenarnya sudah ada sejak tahun 2019. Pada tahun tersebut ada satu kelurahan yang mewakili Kabupaten Nganjuk yaitu Kelurahan Mangundikaran. Kemudian tahun 2021 ada Kelurahan Ngronggot dan Desa Putukrejo. Tahun 2022 ini ada Desa Sidokare, Desa Karangsemi dan Desa Waung. "Alhamdulillah sudah ada kurang lebih tujuh desa yang mewakili Kabupaten Nganjuk di tingkat provinsi. Kedepannya kami berharap semua desa bisa berlomba lomba menjadi desa bersinar", tuturnya.
Lebih lanjut Wahyu sebagai promotor dari BNNK Nganjuk menambahkan bahwa yang terlibat dalam program desa bersinar adalah pemerintah desa, para penggiat, dan masyarakat. BNNK Nganjuk akan melakukan pembinaan terlebih dahulu agar ke depan masyarakat bisa menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada orang lain. "Kita arahkan untuk desa agar bisa mengakomodir desa bersinar kedepannya. Disitu kan ada penggiat, baik pendidikan, swasta, lingkungan adat dan sebagainya", tandasnya.
Wahyu lantas menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Bayu bagi desa yang ingin mengajukan program Desa Bersinar ini dapat menghubungi BNNK Nganjuk dengan memenuhi syarat. "Syarat khusus desa bisa masuk desa bersinar ada petunjuk teknisnya. Jadi harus lengkap data kependudukannya, desa bisa bersinergi dengan BNN terkait program yang akan kita terapkan di desa tersebut", jelasnya.