Instansi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kertosono Kabupaten Nganjuk berkesempatan berbagi informasi mengenai penyakit Tuberculosis Paru atau sering disebut dengan penyakit TBC Paru melalui program acara Ngobrol Asik Kesehatan 'Ngobras' 105,3 RSAL FM dipandu host Asti Hanifa, Selasa(11/10/2022).
dr. Bagus Indra dalam paparannya mengatakan Tuberkulosis paru atau TBC Paru adalah penyakit sistem pernapasan yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium Tuberculosis.
Penularan tuberkulosis (TBC) menurut Indra, terjadi ketika seseorang tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) saat seseorang yang terinfeksi TBC bersin atau batuk. Oleh sebab itu, risiko penularan penyakit ini lebih tinggi pada orang yang tinggal serumah dengan penderita TBC.
“Jadi ketika kita batuk atau bersin itu ada percikan air ludah / droplet, percikan-percikan tersebut yang bisa menularkan secara langsung melalui saluran pernafasan, kemudian masuk ke paru-paru. Saat imunitas tubuh kita bagus, tidak akan timbul gejala dan sebaliknya, jika imunitas tubuh kita menurun akan muncul penyakit seperti TBC Paru ini,” jelasnya.
Dikatakan Indra, gejala yang ditimbulkan berupa batuk lebih dari 2 minggu yang dapat disertai dahak atau darah. Selain itu, penderita juga akan merasakan gejala lain, seperti demam, nyeri dada dan berkeringat di malam hari.
“Gejala yang sering muncul itu seperti batuk terus menerus selama 2 minggu lebih, berat badan tidak naik, nafsu makan menurun, demam, dan keringat dingin pada malam hari,” terangnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa tuberkulosis (TBC) bisa menyerang segala usia, termasuk anak-anak. Risiko Tuberkulosis (TBC) pada anak bahkan lebih tinggi, mengingat daya tahan tubuh mereka yang masih lemah.
“Jadi, penyakit ini bukan karena faktor keturunan, melainkan karena bakteri yang masuk ke dalam tubuh kita,” pungkasnya.
Pengobatan TBC terdiri dari 2 fase, yaitu fase intensif pada dua bulan pertama yang bertujuan untuk menonaktifkan kuman/bakteri TBC, dan dilanjutkan dengan fase lanjutan empat bulan berikutnya yang bertujuan untuk mematikan kuman/ bakteri TBC.
Kedua tahapan tersebut berlangsung selama minimal 6 bulan, atau bahkan lebih hingga 12 bulan. Meski demikian lamanya pengobatan TBC, tergantung pada berat ringannya penyakit TBC yang diderita oleh pasien. Hal ini akan ditentukan oleh tenaga kesehatan yang menangani pasien berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Indra mengungkapkan untuk mengurangi resiko penularan TBC dapat dilakukan dengan menggunakan masker, membatasi kontak pada saat awal pengobatan, rajin mencuci tangan, menutup area mulut saat batuk dan bersin, dan jangan buang dahak sembarangan.
“Jadi kalau sudah batuk lebih dari 2 minggu segeralah ke faskes terdekat bisa di klinik atau puskesmas, nanti akan kita cekkan langsung. Jika hasilnya positif langsung kita obati, kita edukasi pasien dan keluarganya agar pengobatannya tuntas,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari 9,9 juta kasus TBC didunia, Indonesia memasuki peringkat ketiga setelah India dan China dengan 824 ribu kasus. Sedangkan di Kabupaten Nganjuk sendiri per September 2022 berada di peringkat kedua dari bawah berdasarkan data yang ada.