Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Walidata SDI, Diskominfo Adakan Desk IKK Organisasi Perangkat Daerah

2022-10-07 Admin

Walidata SDI, Diskominfo Adakan Desk IKK Organisasi Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk melaksanakan desk identifikasi Unit Data dan penyempurnaan dataset Indikator Kinerja Kunci (IKK) perangkat daerah Jumat, (7/10/2022).

Desk IKK dilaksanakan selama enam hari secara Virtual melalui zoom. Dimulai dari tanggal 7 sampai dengan 14 Oktober 2022. Peserta diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai tingkat Kecamatan. “Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi demi mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Nganjuk,” kata Hari Purwanto, selaku Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik.

Hari Purwanto menjelaskan, penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) menjadi penting dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan. IKK sebagai indikator kerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan dan digunakan untuk mengukur pencapain suatu target pada OPD. “Dengan menggunakan indikator kinerja kunci (IKK), suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hari Purwanto menjelaskan Diskominfo sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi penyebarluasan informasi, pengembangan dan pendayagunaan TIK serta pengelolaan dan pengembangan statistik sektoral dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel di bidang komunikasi dan informatika, khususnya dalam penyajian data.

“Dalam penyusunan IKK, Diskominfo mempunyai peran tanggungjawab untuk menyajikan informasi dan publikasi data. Mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,”urainya menyebut hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Diskominfo sebagai Walidata bertugas dalam proses pengumpulan data verifikasi dan validasi data dan publikasi data.

Menambahkan, atas dasar tersebut Hari Purwanto, menyampaikan tujuan diadakannya desk identifikasi Unit Data dan penyempurnaan dataset Indikator Kinerja Kunci (IKK) perangkat daerah ini adalah untuk menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dipertanggungjawabkan di masing-masing unit data/OPD.

“Melalui Pembangunan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah yang menjadi alat dalam perbaikan penyediaan data pembangunan yang dapat diakses seluruh stakeholders,” tambahnya.

Sementara itu, Sri Anida Kepala Seksi Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik Dikskominfo menambahkan, dalam penyusunan data sektoral yang terintegrasi dibutuhkan dukungan dari masing-masing OPD sebagai produsen data. Data yang disusun dan disajikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan struktural sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. 

“Kepala perangkat daerah sebagai pengelola tim pengelolaan data perangkat daerah, Sekretraris OPD sebagai sekretaris tim, dan seluruh unit data (Kepala bagian/Kepala Bidang, Kepala Seksi/Kepala Sub Bidang/Kepala Sub Bagian atau pejabat Subkoordinator) mempunyai indikator kinerja masing-masing,” pungkasnya.

Kemudian, Sri Anida menjelaskan dalam upaya memberikan perubahan tata kelola penyediaan data yang lebih baik. Manfaat yang diharapkan dari Desk kali ini adalah menyediakan bank data bagi proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, mempermudah dalam penyusunan laporan-laporan pelaksanaan pembanguan, membangun mindset birokrasi yang peduli dan bertanggung jawab pada data pembangunan dan memperluas informasi pembangunan dengan publikasi data yang aktual dan validitas yang dapat dipertanggung jawabkan.

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta