Persiapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nganjuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Nganjuk tepatnya 14 Februari 2024 mendatang kini telah sampai pada tahap pelaksanaan, setelah melewati tahap perencanaan dan persiapan. Hal itu disampaikan Yudi Hernanto Divisi Hukum KPUD Nganjuk saat mengisi acara talkshow 105,3 RSAL FM dipandu host Asty Hanifa, Kamis(6/10/2022).
Dikatakan Yudi bahwa tahapan-tahapan itu meliputi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. Pelaksaan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU tentu berdasarkan perencanaan-perencanaan dimana perencanaan ini masuk dalam tahapan-tahapan. Tahap verifikasi tersebut disampaikan Yudi setidaknya membutuhkan waktu 20 bulan.
"Tahun 2022 ini sudah di tahapan-tahapan mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. Didalam penetapan partai politik KPU membantu tugas dan kewenangan KPU RI dalam memverifikasi keanggotaan partai politik", terangnya.
"Pada akhir Oktober kita sudah ada pengumuman tentang rekrutmen pembentukan badan adhoc. Pada adhoc di KPU ini mulai dari pembentukan PPK dan PPS", imbuh Yudi.
Ada sedikit perbedaan antara pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya kata Yudi, di dalam penyelenggaraan pemilu saat ini tidak dibolehkan menggunakan standard pedoman/patokan penyelenggaraan pemilu yang lalu. "Kita gunakan yang namanya SIPPol atau sistem Informasi Partai Politik, Sehingga seluruh partai yang dulu membawa berkas secara manual, sekarang semua berkas harus diupload ke aplikasi SIPPol", bebernya.
Sesuai dengan tema hari ini dikatakan Yudi tahapan yang dilalui harus berdasarkan regulasi-regulasi dari pusat. "Karena memang di tahapan itu harus berdasarkan regulasi-regulasi tadi. Dan regulasi itu tidak bisa dibuat oleh KPU sendiri, Jadi KPU ini menjalankan regulasi saja", tuturnya.
Berkaca dari tahun 2020 KPU menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan berjalan lancar, maka Yudi berharap untuk tahun 2024 nanti juga dapat berjalan lancar dan bebas dari pandemi. "Yang sudah kita mulai saat ini harapannya nanti tidak ada pandemi lagi, untuk itu saat ini sedang digodok yang namanya regulasi"
Dirinya lantas berpesan pada masyarakat Nganjuk bahwa setiap warga negara mempunyai hak memilih dan hak untuk dipilih. Hal ini di atur dalam suatu regulasi-regulasi. "Kita semua yang mempunyai hak untuk memilih kita gunakan sebaik baiknya untuk mellihat serta memlih calon pemimpin yang berkualitas dan di TPS nanti kita bangun nuansa senang dan partisipasi anak muda juga ada disana", pesannya.