Berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Personil Polres Nganjuk jelang HUT ke-76 Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022. Untuk tahun ini mengusung tema “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ari Wibowo, saat menghadiri acara talkshow RSAL 105,3 FM pada Selasa (28/6/2022). Didampingi Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu dan Kanit Gakkum (Penegak Hukum) Polres Nganjuk Iptu Sugino.
Ari mengatakan bahwa sebelum tanggal 1 Juli telah dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya bakti sosial seperti donor darah, sunat masal, operasi bibir sumbing, operasi katarak, dan operasi MOW MOP. Ada juga kegiatan kerja bakti, seperti membersihkan tempat ibadah masjid dan gereja yang dibantu oleh teman-teman dari Polsek.
“Kita juga melaksanakan kompetisi olahraga umum seperti open tournament bulu tangkis, tenis meja, karate, dan voli,” ujar Ari.
Dijelaskan Ari, waktu kegiatan olahraga untuk cabang olahraga voli mulai tanggal 15-18 Juni 2022, bulu tangkis tanggal 17 – 19 Juni 2022, tenis meja 19 Juni 2022, dan karate atau bela diri 24 – 25 Juni 2022. “Ini merupakan wujud kecintaan dan kasih sayang bapak Kapolres kepada masyarakat Kota Angin, sehingga beliau membuat kegiatan ini,” pungkasnya.
Selanjutnya, Sugino memaparkan tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mewadahi semua keinginan masyarakat khususnya dicabang olahraga. Karena selama pandemi Covid-19 banyak masyarakat sangat mengharapkan kegiatan seperti ini.
“Kemarin untuk cabor bela diri diikuti 1089 orang dari wilayah Jawa Timur maupun luar Jawa Timur, termasuk atlet nasional yang mendapatkan emas juga mengikuti di Gedung Juang. Jadi, animo masyarakat Nganjuk sangat luar biasa sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa Mobil INCAR sudah dilaksanakan dan sudah berjalan di Kota Bayu. Pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan pemahaman terkait adanya mobil INCAR.
INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) atau bisa diartikan mobil pengincar orang–orang yang melanggar lalu lintas. “Alat INCAR ini dipasang di mobil kemudian mobilnya keliling setiap hari mencari pelanggaran yang datanya sudah terhubung dengan Dukcapil. Juga sudah berlaku untuk semua kendaraan,” terang Ari.
“Tujuan adanya mobil ini adalah untuk menunjukkan bahwa POLRI yang presisi. Tertib berlalu lintas itu muncul dari kesadaran diri sendiri bukan dari pak polisi. Kalau tidak mau kena incar tertiblah berlalu lintas,” ucap Sugino.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk khususnya, agar senantiasa lebih tertib berlalu lintas. Apalagi saat ini sudah ada mobil INCAR, jadi harus lebih tertib berlalu lintas. Jadi sebelum pergi harus melengkapi surat-surat kendaraan dan keamanan pribadinya dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunkan fatality rate terkait masalah meninggal dunia di Kabupaten Nganjuk, “ tambah Ari. (Yos/Cs)