Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Nganjuk yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, yakni memiliki tupoksi untuk memberikan pengawalan, pendampingan dan fasilitasi terhadap pemerintah desa melalui program dan kegiatan yang ada di DPMD Kabupaten Nganjuk. Hal ini disampaikan oleh Arif selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam acara talkshow 105,3 RSAL FM dipandu host Asti Hanifah, Rabu(22/6/2022).
Disampaikan Arif, dalam memberdayakan masyarakat desa salah satunya dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga yang ada di desa seperti Lembaga Adat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, LPM ,PKK, Posyandu, RT/RW bekerjasama dengan Dinas Kominfo Nganjuk ke dalam induknya Aplikasi Sedudo.
Ini bertujuan untuk memonitor dan melakukan pembinaan sehingga semua kegiatan desa termasuk legalitas lembaga, permasalahan-permasalahan yang ada di desa dapat dilihat melalui aplikasi tersebut.
"Dengan Aplikasi Sedudo nantinya memudahkan kami sebagai dinas teknis untuk membantu tugas pemerintah daerah, sehingga dapat kita suguhkan sebagai pengambilan keputusan Kepala Daerah dengan tepat sasaran", papar Arif.
Arif juga mengatakan bahwa DPMD Kabupaten Nganjuk juga bersinergi dan berkolaborasi dengan DPMD Provinsi Jatim terhadap usaha ekonomi masyarakat. Yaitu salah satunya dengan program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa). Kebetulan ada tiga perwakilan desa dari Kabupaten Nganjuk yaitu Desa Sonopatik, Desa Grojogan, dan Desa Sendangbumen dengan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Jadi Jatim Puspa ini menyasar pada KPM yang sudah terlepas dari bantuan Dinas Sosial, sehingga tetap akan mendapatkan bantuan dari Jatim Puspa dalam bentuk permodalan senilai 2,5 juta. Baik yang sudah mempunyai usaha maupun yang akan memulai usaha sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19", terangnya.
Selanjutnya untuk mengangkat produk unggulan desa, Arif menjelaskan bahwa DPMD Kabupaten Nganjuk tahun 2022 sudah pernah mengikuti kampung kreasi kegiatan yang mengakomodir produk unggulan desa. DPMD Kabupaten Nganjuk menjadwalkan kuota dari DPMD Provinsi Jatim untuk diikutsertakan dalam pameran yang dilaksanakan sebelum bulan ramadhan yang lalu di Royal Plaza Surabaya. Yaitu mengikutsertakan dua pengrajin atau pelaku usaha di desa dengan produk handycraft (kerajinan tangan) dan budidaya pisang cavendis.
Kemudian yang saat ini sedang berlangsung yaitu lomba video kreatif inovasi desa wisata, dalam hal ini Desa Cengkok, Ngronggot mewakili Kabupaten Nganjuk. Untuk itu Arif memohon dukungan kepada masyarakat Nganjuk melalui link yang sudah disebarluaskan.
"Kami mohon bantuan dan dukungan lomba video kreatif yaitu inovasi Desa Cengkok-Ngronggot agar bisa mengangkat desa di Kabupaten Nganjuk menuju Nganjuk bangkit", ajaknya.
Sementara itu, Suparman selaku Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa DPMD Kabupaten Nganjuk menambahkan terkait permasalahan di desa salah satunya adanya temuan dari inspektorat yaitu perencanaan yang tidak sesuai dengan jadwal dari kementerian.
Dalam hal ini dikatakan Suparman bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Nganjuk sudah berkomitmen dengan pemdes untuk membuat perencanaan yang on the track yaitu sesuai jadwal. Artinya pada bulan Juni semua desa harus sudah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk perencanaan tahun 2023.
Kemudian pada bulan September, Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2023 harus selesai dan akhir bulan Desember harus sudah menyusun APBDes 2023. "Ini sesuai juknis DPMD Nganjuk Nomor 188/797/411.307/2022 yang sudah kami berikan ke pemerintah desa dan kepada para camat untuk memfasilitasi terhadap perencanaan desa tahun 2023. Kami harapkan untuk segera ditindaklanjuti arahan kami", tutupnya.(Yos/Cs)