NGANJUK, PING- Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) akan jatuh pada tanggal 26 Juni 2022. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk telah menyiapkan berbagai macam agenda sosialisasi dan ungkap kasus supaya masyarkat Nganjuk bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam konsep filosofinya, HANI merupakan perwujudan rasa keperihatianan atas terus meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika setiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan oleh Muhlis selaku Penyuluh BNNK Nganjuk pada Rabu (18/05/2022) saat menjadi narasumber Talkshow RSAL 105,3 FM.
"Kami berharap dengan ini kedepannya kita dapat bersama-sama mengurangi angka penyalahgunaan narkotika khususnya di lingkungan Kabupaten Nganjuk," ujarnya.
Dida yang juga penyuluh dari BNNK Nganjuk menambahkan bahwa peringatan HANI ini bukan hanya untuk keluarga besar BNN saja, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.
"Kita harap masyarakat bisa lebih peduli dengan lingkungan sekitarnya, dan jangan sampai penyalahgunaan narkoba nantinya menjadi tradisi dan budaya di masa mendatang," harapnya.
BNNK Nganjuk berharap informasi mengenai peringatan HANI 2022 nanti dapat disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ngajuk.
Muhlis juga menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai trend belanja online pada saat ini karena disinyalir menjadi sarana baru untuk distribusi narkotika. "Di Kabupaten Nganjuk sudah mulai ada beberapa kasus seperti ini. Oleh sebab itu, orang tua harus lebih waspada bila anaknya membeli barang yang mecurigakan via online," tutupnya. (Bay/Cy)