NGANJUK, PING- Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Nganjuk memiliki dua layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pertama, layanan konseling atau konsultasi. Kedua, layanan informasi.
Layanan itu disampaikan oleh Nuril Bariroh, M.Psi selaku psikolog di PUSPAGA Kabupaten Nganjuk saat menjadi narasumber di 105,3 RSAL FM, Rabu (02/03/2022). Menurut Nuril, selama ini banyak sekali masalah yang telah ditangani PUSPAGA.
Yang sering masuk adalah mengenai pengasuhan anak. Misalnya anak tidak mau sekolah, ledakan emosi anak atau tantrum, anak terlambat bicara, anak hiperaktif, sulit konsentrasi dan sebagainya.
Nuril mengatakan bahwa hal itu berkaitan dengan pengasuhan anak yang positif. Menurutnya, pengasuhan anak yang positif adalah pengasuhan yang baik kepada anak tanpa kekerasan dengan mengedepankan kasih sayang, pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang anak secara komprehensif.
Untuk melakukan pengasuhan positif, maka orang tua harus memahami hak-hak anak sebagai sesuatu hal yang harus diperoleh oleh individu sejak dalam kandungan. Kemudian pahami dasar pengasuhan, kelekatan, tahapan pengembangan dan pemecahan masalah.
“Ada 10 hak-hak anak. Yaitu bermain, memperoleh pendidikan, perlindungan, memiliki nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, peran dalam pembangunan,” jelas Nuril.
Nuril juga menjelaskan dasar-dasar pengasuhan anak. Mulai dari pemenuhan kebutuhan kasih sayang anak, lalu mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal dengan disiplin positif. Misalnya menjalin komunikasi dengan baik.
“Solusi sebagai pemecahan masalah mengenai pengasuhan anak yang positif. Yaitu fokus pada masalah, temukan alasannya, serta kehangatan dan bimbingan,” tambahnya sembari menyebut pola tersebut dengan istilah MATKB yang dapat dimanfaatkan orang tua maupun pengasuh yang tengah mengalami kesulitan pengasuhan anak maka harus bisa kendalikan stres dan emosi.

(Narasumber dari PUSPAGA Nganjuk saat mengikut acara talkshow RSAL FM 105,3).
Sementara itu, Emy Ambaryunik selaku Kasi Peningkatan Kualitas Keluarga dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk menambahkan bahwa di PUSPAGA juga memiliki dua psikolog dan dua konsuler. Semuanya siap membantu memberi solusi untuk memecahkan masalah. Baik masalah yang dialami oleh anak, keluarga, calon keluarga, lembaga penyedia anak dan keluarga, serta pemerintah daerah.
Emy juga mengajak masyarakat apabila memiliki permasalahan yang berkaitan dengan keluarga, bisa datang langsung ke PUSPAGA. Atau juga bisa konsultasi secara daring melalui WhatsApp di nomor 082143562955.
“Silakan datang di kantor kami. Atau bisa melalui WhatsApp. Kami siap menerima konsultasi dan memberikan solusi,” ajak Emy sembari menyebut kantor PUSPAGA berada di Jalan Kapten Tendean Nomor 14 Nganjuk.(Yos/Ae)