Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Yuk Kenal Lebih Dekat dengan DPKP Kabupaten Nganjuk

2022-02-15 Admin

Yuk Kenal Lebih Dekat dengan DPKP Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, PING-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Nganjuk resmi berdiri, tepatnya pada 11 Januari 2022. Dahulunya, DPKP merupakan bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk.

Namun, tahukah Anda apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPKP Kabupaten Nganjuk? Berikut penjelasan dari tim DPKP Kabupaten Nganjuk saat talk show di acara Dinamika 105,3 RSAL FM, Selasa (15/02/2022).

Kabid Pencegahan DPKP Kabupaten Nganjuk, Siti Djuwarijah, mengatakan, perangkat daerah tempat ia bekerja merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang selalu siap memberi pelayanan bagi masyarakat. Terutama jika terjadi bencana kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat peka dan tanggap jika terjadi kebakaran. Bila dirasa tidak sanggup menangani sendiri, silakan hubungi kami,” tuturnya pada acara yang dipandu Asti Hanifa tersebut.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Inspeksi DPKP Kabupaten Nganjuk, Dewy Anawaty, menambahkan, tupoksi lain dari perangkat daerah baru tersebut adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum. Serta perlindungan masyarakat, yang masuk dalam sub urusan kebakaran.

“DPKP Kabupaten Nganjuk terbagi menjadi dua bidang. Pertama bidang pencegahan, dan kedua bidang pemadaman, penyelamatan, dan sarana,” ujar Dewy.

Karena bagian dari pekerjaan yang harus diampu, DPKP Kabupaten Nganjuk memiliki tanggung jawab pencegahan. Untuk itu, DPKP Kabupaten Nganjuk telah melakukan beberapa kali sosialisasi kebakaran di beberapa instansi di Kota Bayu.

“Di dalam sosialisasi itu kami memberi edukasi dan mengenalkan tentang profesi pemadam kebakaran. Termasuk edukasi kepada para anak usia dini yang berkunjung di kantor kami,” pungkas wanita berhijab tersebut.

Anduk Mardianto, selaku staf DPKP Kabupaten Nganjuk menambahkan, pihaknya tidak hanya menangani kebakaran saja. Namun juga memberi pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan evakuasi binatang. Misalnya reptil dan binatang lain yang dianggap membahayakan masyarakat.

“Semua layanan yang kami berikan gratis. Namun untuk operasi tangkap tawon, kami minta ada surat dari pihak pemerintah desa atau kelurahan. Hal ini untuk menghindari adanya informasi hoaks,” tegas Andik.

Ditambahkan Andik, untuk menunjang kinerja DPKP Kabupaten Nganjuk agar lebih cepat dalam memberi pelayanan, Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA telah membangun dua pos pemadam di Kabupaten Nganjuk. Tepatnya di Kecamatan Tanjunganom dan Kecamatan Gondang.

“Agar lebih sigap dan cepat menjangkau lokasi yang dituju. Prinsip dari pemadam kebakaran adalah meminimalisir dampak kerugian yang diakibatkan dari kebakaran,” tambah Andik. (Bay/El/Zk) 

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta