NGANJUK, PING-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk mengimbau masyarakat mengawasi anak-anaknya dengan seksama. Hal itu guna mencegah terjadinya kekerasan yang semakin marak terjadi. Peran dari orang tua dan keluarga juga dianggap penting.
Hal itu seperti disampaikan Agus Sugianto, SH selaku Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk pada talk show di 105,3 R-SAL FM, Rabu (02/02/2022). Agus menjelaskan, sebagai bidang perlindungan perempuan dan anak, pihaknya menjadi wadah pusat pelayanan terpadu. Khususnya untuk perlindungan perempuan dan anak.
“Kami bekerja tim. Bersama dengan Polres Nganjuk dan WCC atau Women Crisis Center,” tuturnya sembari mengajak masyarakat untuk aktif dengan melaporkan apabila terjadi permasalahan pada anak dan perempuan.
Selanjutnya dijelasakan Agus, dampak pandemi COVID-19 juga berpengaruh kepada jumlah kekerasan perempuan dan anak di Kota Bayu yang semakin meningkat. Termasuk dengan tingkat angka perceraian dan persentasi nikah dini. “Disebabkan karena faktor ekonomi,” tuturnya sambil menyebut pihaknya mencegah dengan mengadakan sosialisasi, penanganan dengan pendampingan atau konseling, dan pasca korban dengan pemberdayaan dan pelatihan.
“Dalam pendampingan kita bekerja sama dengan WCC dan Pusat Pendampingan Keluarga atau PUPAGA. Mendampingi di Pengadilan Agama dan sebagainya. Pencegahan perceraian kita bekerjasama dengan Dinas PPKB, Kemenag, dan Pengadilan Agama. Memberikan sosialisasi, pencerahan perceraian itu tidak baik,” tambahnya.
Sementara itu, Musidah, SH, MH selaku Ketua WCC Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Nganjuk menjelasakan tentang penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan terhadap anak terjadi kekerasan seksual dan fisik.
“Sebagian besar disebabkan kurang pedulinya orang tua terhadap anak. Misalnya anak keluar malam, orang tua tidak peduli. Akhirnya anak harus berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Menurut Musidah, faktor lain yang menjadi pemicu kekerasan pada anak dan perempuan adalah ekonomi. Kemudian, kekerasan pada anak dan perempuan karena perceraian. “Ekonomi itu menjurus ke perselingkuhan dan bercerai. Anak menjadi korban. Juga disebabkan adanya pernikahan dini,” tambahnya.
“Peran orang tua sangatlah penting. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk, terutama keluarga untuk menjaga melindungi anak dan anggota keluarganya. Kekerasan itu terjadi di lingkungan keluarga. Pernikahan dini di Kabupaten Nganjuk agak meningkat. Jangan sampai ada anak dengan pernikahan usia dini,” tutupnya sembari menyebut pihaknya seringkali mendapat aduan dari anak usia dini yang menikah bukan mendapat kebahagiaan, tetapi banyak permasalahan dan kekerasan yang didapat. (ZAK/AL)