Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Targetkan Nilai A, Diskominfo Gandeng Inspektorat Dan Dishub Gelar Diskusi Penyusunan SAKIP

2022-01-20 Root

Targetkan Nilai A, Diskominfo Gandeng Inspektorat Dan Dishub Gelar Diskusi Penyusunan SAKIP

NGANJUK, PING-  Setiap instansi pemerintah wajib menyusun laporan kinerja setiap tahunnya. Akuntabilitas kinerja dilaksanakan dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presisen (Perpres) No 29/2014.

Demi target nilai A pada SAKIP tahun 2021 yang akan dievaluasi tahun 2022, Dinas Kominfo menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (18/01/2022). FGD bertema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menyusun SAKIP 2021” diikuti Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Dinas Kominfo.

Bertindak sebagai narasumber dari Inspektorat Daerah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk. Inspektorat Daerah dipilih sebagai narasumber karena berkedudukan sebagai evaluator SAKIP, diharapkan memberikan wawasan penyusunan SAKIP. Sedangkan Dinas Perhubungan dipilih sebagai narasumber karena berhasil meraih nilai SAKIP A, diharapkan berbagi pengalaman menyusun SAKIP yang tepat.

Perbaiki Rencana Aksi dan Evaluasi Internal

Nurima Jiwayanti, SH dan Zanuar Achmad Afandi, S. Akun, Auditor Inspektorat Daerah yang menjadi narasumber mengatakan tujuan FGD untuk mengetahui sejauhmana ASN Dinas Kominfo memahami dan mengimplementasikan SAKIP.

"Inspektorat setiap tahun mengevaluasi SAKIP seluruh Perangkat Daerah. Mendorong Perangkat Daerah konsisten meningkatkan akuntabilitas kinerjanya sesuai RPJMD dan Renstra SKPD, " ujar Nurima pada kegiatan di aula Dinas Kominfo.

Sementara itu, Zanuar mengapresiasi peningkatan nilai SAKIP Dinas Kominfo. Tahun 2019 mendapatkan nilai 32,80 (C). Tahun 2020 meningkat signifikan dengan nilai 77,20 (BB) dan tahun 2021 mendapat nilai 78,15 (BB).

"Kenaikan yang signifikan selama 2 tahun menunjukan Dinas Kominfo memiliki komitmen dalam penerapan SAKIP, tinggal sedikit lagi bagi Dinas Kominfo bisa mencapai nilai 80 (A) tersebut, " terang Zanuar.

Dalam FGD, Nurima dan Zanuar mengungkap aspek SAKIP yang menjadi kekurangan Dinas Kominfo dan jika diperbaiki dapat meningkatkan nilai SAKIP A. 

"Penyusunan rencana aksi yang tepat dan tingkatkan kualitas evaluasi internal serta didukung dokumen yang memadai," ungkap Nurima. (Hs/Ys)

Berita ini telah terbit pada Portal Informasi Pemkab Nganjuk (PING) pada tanggal 19 Januari 2022

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta