Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Polres Nganjuk Perlonggar Perayaan Tahun Baru, Ini Syaratnya

2022-01-03 Root

Polres Nganjuk Perlonggar Perayaan Tahun Baru, Ini Syaratnya

NGANJUK, PING - Polres Nganjuk memberi kelonggaran masyarakat terkait aktivitas dalam rangka malam pergantian tahun atau tahun baru 2022. Terkait mobilitas masyarakat, tahun ini tidak ada pembatasan mobilitas, pengendalian mobilitas, penyekatan, dan putar balik.

Polres Nganjuk melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberi ruang dan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan mobilitasnya di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Namun dengan syarat telah melaksanakan vaksin COVID-19 dosis satu maupun dosis dua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satlantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo, SIK, MM saat menjadi narasumber di 105,3 RSAL FM, Kamis ( 30/12/2021). Terkait apa saja yang perlu dipersiapkan masyarakat dalam melakukan mobilitasnya di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk, AKP Indra Budi Wibowo menjelaskan secara tegas.

Misalnya di pos pelayanan gerbang tol Begadung. Masyarakat luar daerah yang hendak memasuki wilayah Nganjuk harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. “Yang jelas sebelum melaksanakan perjalanan tersebut masyarakat harus telah melaksanakan vaksin COVID-19 dosis satu maupun dosis kedua,” tegasnya.

Selain kemudahan mobilitas masyarakat, Satlantas Polres Nganjuk juga memberi kemudahan mobilitas bagi jasa ekspedisi maupun barang-barang logistik yang masuk di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Dalam penjelasannya, AKP Indra Budi Wibowo menyebutkan para pengemudi ekspedisi tersebut juga harus telah melaksanakan vaksin dosis satu atau dosis kedua.

“Untuk pengemudi yang telah melaksanakan vaksin COVID-19 dosis lengkap, sebelum keberangkatan, hasil tes rapid antigen berlaku 14 x 24 jam. Sedangkan pengemudi yang baru vaksin COVID-19 dosis satu, sebelum keberangkatan rapid antigen-nya berlaku 7 x 24 jam,” tuturnya.

“Dan sopir yang belum vaksinasi COVID-19, sebelum keberangkatan rapid antigen-nya hanya berlaku 1 x 24 jam” tambahnya sembari menyebutkan pihaknya memberikan layanan rapid antigen gratis bagi sopir barang logistik yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi dan belum melaksanakan tes rapid antigen.

Sebagai informasi, dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2022, Polres Nganjuk juga telah mendirikan 10 Pos Pengamanan (Pospam) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bayu. Antara lain Pospam Kertosono; Pospam Rejoso; Pospam Wilangan; dan Pospam Gereja di Jl. Panglima Sudirman.

Satlantas Polres Nganjuk juga membangun pos pelayanan di gerbang tol Begadung. Turut dibangun pula pos terpadu di Terminal Nganjuk. Serta tiga pos pantau yang berada di Stasiun Kertosono; Stasiun Nganjuk; dan simpang Barong. Serta didirikan pula pos pariwisata yang berada di area Air Terjun Sedudo.

Sementara itu, IPDA Ajeng Ayu, S.Tr.K selaku Kepala Unit (Kanit) Kamsel Satlantas Polres Nganjuk menambahkan, pada malam pergantian tahun nanti, pihaknya akan melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas. Khususnya untuk beberapa ruas jalan yang ada di jantung kota. Hal itu sengaja dipilih, sebab dirasa perlu dan penting.

“Demi menjaga situasi agar tetap kondusif, mengingat pandemi COVID-19 masih kita hadapi. Untuk itu kami menutup lokasi yang berpotensi menjadi tempat masyarakat berkerumun,” tambah IPDA Ajeng.

Berikut rekayasa arus lalu lintas malam tahun baru 2022. Berlaku mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 17.00 – 1 Januari 2022 pukul 05.00 WIB:

1. Dari arah Selatan searah jarum jam:

SP 4 TL Ploso – SP 4 TL Jatirejo – SP 4 TL Cangkringan – SP 4 TL Cokro – SP 3 Pancasila – SP 3 Jl. Kartini Timur – SP 3 Dam Kali Tanjung – SP 4 TL Ploso;

2. Dari arah Barat:

SP 4 TL Cangkringan – SP 4 Cokro – SP 3 Pancasila – SP 3 Jl. Kartini Timur – SP 3 Dam Kali Tanjung – SP 4 TL Ploso – SP 4 TL Jatirejo – SP 4 TL Cangkringan;

3. Dari arah Utara:

Sirkel Gatot Subroto – SP 4 BRI Lama – SP 3 Jl. Kartini Timur – SP 3 Dam Kali Tanjung –          SP 4 TL Ploso – SP 4 TL Jatirejo – SP 4 TL Cangkringan – SP 4 Cokro – SP 3 Pancasila – SP 4 BRI Lama;

4. Dari arah Timur:

SP 4 TL Ganungkidul – SP 3 Dam Kali Tanjung – SP 4 TL Ploso – SP 4 TL Jatirejo – SP 4 TL Cangkringan – SP 4 Cokro – SP 3 Pancasila – SP 4 BRI Lama – SP 3 Jl. Kartini Timur – SP 4 TL Ganungkidul. 

Berita ini telah terbit pada Portal Informasi Pemkab Nganjuk (PING) pada tanggal 30 Desember 2021

Sumber: https://www.nganjukkab.go.id/home/detail-kabar/polres-nganjuk-perlonggar-perayaan-tahun-baru-ini-syaratnya

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta