Sedang Memuat...
Diskominfo Nganjuk | Menyatukan | Melayani

Detail Berita

Persiapan Pemilu dan Pilkada, Ini Upaya Bawaslu

2021-12-29 Root

Persiapan Pemilu dan Pilkada, Ini Upaya Bawaslu

NGANJUK, PING - Dalam rangka persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Kabupaten Nganjuk, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nganjuk gencar lakukan edukasi pendidikan politik pada masyarakat kabupaten Nganjuk. Hal itu dilakukan Bawaslu, disebabkan membutuhkan persiapan lebih matang.

Sebab, pada tahun 2024 nanti, dalam waktu setahun ada dua acara besar yang diselenggarakan sekaligus. Yaitu Pemilu dan Pilkada.

Untuk itu Bawaslu ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat. Khususnya generasi millenial untuk ikut serta aktif mengawasi jalannya kedua agenda besar tersebut.

Hal ini disampaikan Moh. Safi’il Anam, M.Pd.I selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Nganjuk saat menjadi narasumber pada acara talkshow 105,3 RSAL fm pada Rabu (22/12/2021). Safi’il Anam menyampaikan tentang tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kelembagaan Bawaslu sebagai badan pengawas dan mengenalkan pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Membangun pengawasan partisipatif sangat penting karena luasnya wilayah yang diawasi membutuhkan partisipasi masyarakat untuk jadi pengawas partisipatif. Selain itu jumlah sumber daya manusia dalam kelembagaan Bawaslu sangat terbatas jika harus mengawasi seluruh daerah secara bersamaan,” tuturnya pada acara talkshow yang dipandu Asti Hanifa tersebut.

Hal yang dilakukan Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu antara lain memberi sosialisasi terkait hal-hal yang dilarang dalam Pemilu kepada masyarakat. Hal itu juga sebagai bentuk edukasi pendidikan politik.

“Baik di media sosial maupun dalam pertemuan-pertemuan rapat, Bawaslu sering memberikan edukasi mengenai aturan atau regulasi dan juga larangan-larangan apa saja yang perlu dipatuhi oleh masyarakat dalam Pemilu atau Pilkada,” tambahnya.

Safi’il Anam juga berharap masyarakat jangan hanya menjadi objek politik saja. Namun juga harus bisa menjadi subyek politik dalam Pemilu ataupun Pilkada.

“Masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi demokrasi serta dapat bersama-sama menolak dan mencegah praktek politik terselubung,” tandasnya.

Perlu diketahui, saat ini Bawaslu telah melakukan kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama 13 Pemerintah Desa (Pemdes) terkait visi misi anti politik uang dan pengawasan partisipatif. Dimana di depan balai desa pada masing-masing desa tersebut dipasang plang yang bertuliskan “Desa Anti Politik Uang” atau “Desa Pengawasan Partisipatif”. 

Jika ditemukan informasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu, masyarakat dapat menyampaikan informasi pada nomor WhatsApp 0822-3221-7751

(AL/ZK)

Berita ini telah terbit pada Portal Informasi Pemkab Nganjuk (PING) tanggal 22 Desember 2021 

Sumber: https://www.nganjukkab.go.id/home/detail-kabar/persiapan-pemilu-dan-pilkada-ini-upaya-bawaslu

×
Kontak Kami

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk

Jl. Merdeka No. 21, Nganjuk 64419
diskominfo@nganjukkab.go.id
(0358) 61 11 87

🔍 Lihat Peta